Haul Mbah Wali Ciptosari & Halal Bi Halal Desa Cenggini Digelar 29 Maret 2026
TEGAL, CENGGINI – Desa Cenggini bersiap menyelenggarakan perhelatan besar yang memadukan doa spiritual dan penguatan ikatan sosial. Pada hari Minggu, 29 Maret 2026, desa ini akan menggelar Haul Mbah Wali Ciptosari yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi Halal warga Desa Cenggini.
Acara ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan upaya merawat "monumen hidup" persahabatan antara Raden Purbaya (Kalisoka) dan Ki Cipta Sari atau Mbah Wali Ciptosari (Cenggini).
Ikan Tambra: Media Silaturahmi Dua Desa
Sejarah mencatat bahwa kerukunan warga Cenggini dan Kalisoka berakar dari persahabatan tulus kedua tokoh tersebut. Sebagai pengingat bagi anak cucu, mereka membangun kolam berisi Ikan Tambra (Ikan Dewa) yang didatangkan khusus dari Situ Cibulan, Kuningan.
Sesuai amanah leluhur, ikan ini memiliki kedudukan istimewa:
Hanya untuk Kebersamaan: Ikan dipanen setahun sekali untuk dimakan bersama warga Cenggini dan Kalisoka.
Larangan Konsumsi Sembarang: Ikan ini tidak boleh diambil secara pribadi atau sembarangan, demi menjaga nilai sakral persaudaraan.
Momen Halal Bi Halal yang Bermakna
Penyelenggaraan Halal Bi Halal tahun ini diharapkan menjadi jembatan bagi warga lokal maupun perantau untuk kembali mempererat tali persaudaraan. Dengan latar belakang sejarah kolam ikan tambra, semangat silaturahmi yang diwariskan Raden Purbaya dan Ki Cipta Sari akan terasa lebih hidup.
"Melalui Haul dan Halal Bi Halal ini, kami ingin memastikan bahwa api persaudaraan yang dinyalakan oleh Mbah Wali Ciptosari ratusan tahun lalu tidak padam di tangan generasi sekarang," ujar salah satu penggerak kegiatan desa.
Masyarakat dari berbagai penjuru, khususnya dari wilayah Tegal dan sekitarnya, diundang untuk hadir menyaksikan dan mendalami kearifan lokal yang kaya akan nilai historis ini.
Sumber Cerita: Tim Litera Aksara (2008). Raden Purbaya, Syekh Abdul Ghofar. Tegal.
#SejarahTegal #Infotegal #DesaCenggini #MbahWaliCiptosari #IkanTambra #HalalBiHalal2026