Artikel
MUSYAWARAH DESA DLAM RANGKA PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RPJMDES 2026-2027 DAN PEMBENTUKAM TIM PENYUSUN RKPDes TAHUN 2026
Desa: Cenggini
Hari/Tanggal: Jumat, 18 Juli 2025
Waktu: 09.00 WIB – Selesai
Tempat: Balai Desa Cenggini
Agenda:
- Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Tahun 2026–2027
- Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026
Tamu Undangan
- Ibu Titik Kurniati Kepala Desa Cenggini
- Bapak Abdul Charis – Ketua BPD
- Bapak Wahyu – Perwakilan Kecamatan
- Bapak Saliyo – Perwakilan Polsek
- Bapak Sugeng Haryadi – Pendamping Desa
- Ketua RT Se Cenggini
- Tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga desa lainnya
1. Pembukaan
Musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Cenggini, Ibu Titik Kurniati, dengan menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan terarah.
2. Sambutan dan Arahan
- Ibu Titik Kurniati (Kepala Desa): Menyampaikan harapan agar tim yang dibentuk mampu menyusun dokumen RPJMDes dan RKPDes secara komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
- Bapak Abdul Kharis (Ketua BPD): Menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam proses perencanaan.
- Bapak Wahyu (Perwakilan Kecamatan): Memberikan arahan teknis terkait tahapan penyusunan RPJMDes dan RKPDes.
- Bapak Saliyo (Perwakilan Polsek): Menyampaikan dukungan keamanan dan ketertiban selama proses musyawarah dan pelaksanaan program desa.
- Bapak Sugeng Haryadi (Pendamping Desa): Menjelaskan alur dan metode penyusunan dokumen perencanaan desa sesuai regulasi terbaru.
3. Pembentukan Tim Penyusun
A. Tim Penyusun RPJMDes 2026–2027
Disepakati pembentukan tim yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pemuda.
B. Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026
Tim dibentuk dengan mempertimbangkan keterwakilan dusun dan bidang pembangunan prioritas.
4. Kesimpulan
- Musyawarah berjalan lancar dan demokratis.
- Tim penyusun RPJMDes dan RKPDes telah terbentuk dan akan segera bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Diharapkan seluruh elemen masyarakat mendukung proses perencanaan ini.
- Daftar Tim Terpilih
- TITIK KURNIATI ( Pengawas )
- MOH.ALI HOJI ( KETUA TIM )
- MUHAMAD FIRDAUS ( Sekertaris )
- ABDUL KHARIS ( Anggota)
- AMINUDIN ( Anggota)
- SLAMET HN ( Anggota)
- ALPIYAH ( Anggota)
- TARMUDI ( Anggota)
- AMARUDIN MUBAROK ( Anggota)
- BENI ARIFIN ( Anggota)
- ELLY SALSABILA
5. Penutup
Musyawarah ditutup pukul 11.30 WIB oleh Kepala Desa dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta.
Dokumentasi ini disusun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Cenggini.