Hari/Tanggal: Jumat, 12 September 2025
Waktu: 08.30-11.30 Wib
Tempat: Balai Desa Cenggini
Agenda: Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tambahan Tahun 2025–2027
Pemimpin Musyawarah: Ketua BPD Desa Cenggini
Notulis: Muhamad Firdaus
Peserta yang Hadir
- Kepala Desa Cenggini beserta perangkat desa
- Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Tim 11 Perumus RPJMDes dan RKPDes Tahun 2025
- Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Cenggini
- Toga Desa Cenggini
- Tomas Desa Cenggini
Pokok Pembahasan
- Pembukaan Musyawarah
- Sambutan oleh Kepala Desa TITIK KURNIATI
- Penjelasan tujuan MUSDUS oleh Ketua BPD ABDUL CHARIS
- Penjelasan perumusahan RPJMDes Oleh Ketua TIM RKPDes MOH.ALI HOJI
- Pemaparan RPJMDes Tambahan 2025–2027
- Disampaikan oleh Tim 11
- Menyampaikan hasil kajian dan usulan program tambahan
- Penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa
- Diskusi dan Tanggapan
- Ketua RW dan RT menyampaikan aspirasi warga
- BPD memberikan masukan terkait legalitas dan prioritas program
- Perangkat desa menyampaikan kesiapan pelaksanaan
- Penetapan dan Tindak Lanjut
- Ketua BPD menetapkan hasil musyawarah sebagai dokumen RPJMDes Tambahan
- Dokumen diserahkan kepada Kepala Desa untuk ditindaklanjuti
- RPJMDes Tambahan dijadikan bahan perumusan RKPDes Tahun 2025
Keputusan Musyawarah
- RPJMDes Tambahan Tahun 2025–2027 disetujui secara mufakat
- Kepala Desa menerima dokumen hasil musyawarah untuk dijadikan dasar penyusunan RKPDes
- Tim 11 melanjutkan proses perumusan RKPDes berdasarkan RPJMDes yang telah ditetapkan
- Kepala Desa Cenggini Menandatangani Penetapan RPJMDes Tambhan Tahun 2025-2027
- Ketua BPD dan Anggota BPD Menandatangani Penetapan RPJMDes Tambhan Tahun 2025-2027
Rencana Tindak Lanjut
- Penyusunan RKPDes Tahun 2025 oleh Tim 11
- Musyawarah Desa lanjutan untuk pengesahan RKPDes:


.jpeg)