You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cenggini
Desa Cenggini

Kec. Balapulang, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di laman resmi Pemerintah Desa Cenggini Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal | 52464

MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBUKAAN JALAN TEMBUS DARI RW 01 DK.SARANG SAMPAI RW 03 DK.GRUNGGANG

MUHAMAD FIRDAUS 26 September 2025 Dibaca 17 Kali
MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBUKAAN JALAN TEMBUS DARI RW 01 DK.SARANG SAMPAI RW 03 DK.GRUNGGANG

PEMERINTAH DESA CENGGINI GELAR MUSYAWARAH PEMBUKAAN JALAN TEMBUS RW 01 – RW 03

 

WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-50 

Cenggini, 26 September 2025 — Pemerintah Desa Cenggini menggelar musyawarah desa terkait rencana pembukaan jalan tembus dari RW 01 (Dusun Sarang) menuju RW 03 (Dusun Grunggang). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta tokoh penting desa.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Titik Kurniati, didampingi oleh Ketua BPD H. Abdul Charis, Babinsa Cenggini Serda Taufik Amrizal, mantan Kepala Desa periode 1975–1989 Bapak Abdul Afif, Ketua RKPDes 2025 Bapak Ali Hoji, serta para pemilik lahan pertanian di sekitar jalur yang direncanakan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa pembukaan jalan ini bertujuan untuk mempermudah akses petani dalam mengangkut hasil bumi dan meningkatkan konektivitas antar dusun. “Jalan ini akan menjadi solusi nyata bagi para petani dan masyarakat sekitar,” ujar Titik Kurniati.

Ketua BPD, H. Abdul Charis, menambahkan bahwa gagasan ini berangkat dari aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan akses jalan pertanian yang lebih baik. “Saya terus menyampaikan aspirasi ini kepada Ibu Kepala Desa, dan hari ini kita wujudkan bersama,” katanya.

Babinsa Cenggini, Serda Taufik Amrizal, mengingatkan pentingnya menjaga suasana musyawarah yang kondusif. “Mari kita jaga ketenangan dan saling menghormati agar keputusan yang diambil benar-benar menguntungkan masyarakat,” ujarnya.

Mantan Kepala Desa, Bapak Abdul Afif, turut memberikan dukungan. Ia mengungkapkan bahwa jalan tersebut dulunya memang pernah ada, namun kini tertutup oleh lahan pertanian warga. “Langkah ini sangat tepat untuk membuka kembali akses yang dulu pernah ada,” katanya.

Ketua RKPDes 2025, Bapak Ali Hoji, menyatakan bahwa jika masyarakat bersedia menghibahkan tanahnya, maka pembukaan jalan akan dimasukkan dalam anggaran RKPDes tahun 2025.

Perwakilan masyarakat menyampaikan kesediaan untuk menghibahkan tanah dengan ketentuan lebar jalan 1 meter, masing-masing 50 cm dari sisi kanan dan kiri. Kesepakatan ini disambut baik oleh seluruh peserta musyawarah.

Kesimpulan Musyawarah:

  • Masyarakat mendukung penuh pembukaan jalan tembus RW 01 – RW 03.
  • Tanah akan dihibahkan secara sukarela oleh warga.
  • Pemerintah Desa akan menganggarkan pembangunan jalan dalam RKPDes 2025.
  • Semua pihak sepakat menjaga suasana musyawarah yang damai dan saling menghormati.

Musyawarah ditutup dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dokumentasi.

WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-03 WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-03_(1) WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-06WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-03_(2) WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-04 WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-04_(1)  WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-07 WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-07_(1)WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-08  WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-08_(1) WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-08_(2) WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-08_(3) WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-09 WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-09_(1) WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15-53-10     

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.060.902.896,00 Rp 2.226.900.089,00
92.55%
Belanja
Rp 1.766.783.090,00 Rp 2.255.750.832,00
78.32%
Pembiayaan
Rp 28.850.743,00 Rp 28.850.743,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 523.000,00 Rp 5.000.000,00
10.46%
Dana Desa
Rp 1.259.732.000,00 Rp 1.259.732.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 56.495.061,00 Rp 87.504.663,00
64.56%
Alokasi Dana Desa
Rp 343.696.718,00 Rp 457.663.426,00
75.1%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 400.000.000,00 Rp 405.000.000,00
98.77%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 456.117,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 384.202.572,00 Rp 597.176.489,00
64.34%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.019.160.635,00 Rp 1.152.504.000,00
88.43%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 39.199.883,00 Rp 103.199.883,00
37.98%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 189.220.000,00 Rp 222.870.460,00
84.9%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 135.000.000,00 Rp 180.000.000,00
75%