CENGGINI – Proses demokrasi di tingkat desa kembali bergulir. Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cenggini secara resmi membuka pendaftaran bagi warga masyarakat yang ingin mendedikasikan diri menjadi wakil rakyat di tingkat desa. Pendaftaran ini resmi dibuka mulai hari Rabu, 20 Mei 2026.
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Cenggini menyampaikan bahwa pengisian keanggotaan ini dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan BPD periode sebelumnya. Keberadaan BPD dinilai sangat krusial sebagai mitra pemerintah desa dalam membahas dan menyepakati berbagai peraturan desa serta menampung aspirasi masyarakat.
"Kami mengundang seluruh putra-putri terbaik Desa Cenggini yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam bursa pemilihan anggota BPD ini. Ini adalah momentum tepat untuk ikut menentukan arah kebijakan pembangunan desa ke depan," ujar perwakilan panitia.
Bagi warga yang berminat, panitia telah menyediakan informasi lengkap mengenai persyaratan administratif, dokumen yang harus dilengkapi, serta lini masa (tahapan) pelaksanaan pengisian anggota BPD. Masyarakat dapat memperoleh informasi tersebut secara langsung melalui sekretariat panitia di Kantor Desa Cenggini atau melalui papan pengumuman resmi desa.
Panitia berkomitmen untuk menyelenggarakan seluruh tahapan pengisian BPD ini secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga diharapkan dapat memanfaatkan masa pendaftaran ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Desa Cenggini.